SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Komitmen kuat tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah milik Opung Horas, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, dan langsung menindaklanjutinya dengan cepat serta terukur,” jelasnya.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Namun, saat petugas tiba, ketiganya berupaya melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, sementara dua lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial Azhari Ahmad (19), warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
21 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu
1 set alat hisap (bong) dari botol dan pipa
1 unit handphone
mancis
pipa kecil
bungkus rokok
vape
gunting
“Barang bukti ini cukup kuat untuk membuktikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” kata AKP Gunawan.
Dua Pelaku Lain Masih Dikejar
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dua rekannya yang melarikan diri berinisial Domu dan Alfin. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar.
“Kami tegas, tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Polri Tingkatkan Penindakan
Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika. Pendekatan tegas namun tetap humanis terus dikedepankan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.









