Pematangsiantar – Airmailnew.com
Sinergitas antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dan menangkap seorang pria berinisial DS (28).
DS, warga Huta Sumber Sari, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, diamankan di pekarangan Kos Sidabutar, Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba bersama tim Intel Korem 022/PT melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Saat pemantauan, petugas mendapati DS dengan gerak-gerik mencurigakan berada di lantai dua Kos Sidabutar. Ketika hendak diamankan, DS terlihat membuang tas ransel yang sebelumnya digendongnya ke halaman kos.
Melihat tindakan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Dari DS, petugas menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru dari saku celana depan kanan serta satu dompet warna cokelat dari saku belakang.
Kepada petugas, DS mengakui tas ransel yang dibuangnya berisi narkotika jenis ganja. Setelah diperiksa, di dalam tas ditemukan dua bungkusan ganja yang dilakban kuning dengan berat bruto sekitar 2 kilogram.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A. Namun saat petugas mencoba menghubungi nomor milik A, ponselnya sudah tidak aktif.
Selanjutnya DS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“DS telah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta.









