Pematangsiantar – Airmailnew.com
Personel piket SPKT Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026) pagi sekitar pukul 08.35 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga berinisial HP.
Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Utara. Petugas pun segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, pelapor HP mengaku mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Patuan Nagari. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Petugas kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, korban bersama terduga pelaku juru parkir dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Siantar Utara,” ujar IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.









