Model

SimalungunKriminal

Transaksi Sabu Tengah Malam Digagalkan, Pemuda 22 Tahun Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

×

Transaksi Sabu Tengah Malam Digagalkan, Pemuda 22 Tahun Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berinisial RP (22) di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Minggu (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga, mengatakan petugas mencurigai seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba dan langsung mengamankannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram serta satu unit handphone.

Saat diinterogasi, RP mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Nowok yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.