Pematangsiantar – Airmailnew.com
Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Kamis (26/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Seorang pria diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri meteran air di wilayah tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan awal diterima operator Call Center 110 dari warga berinisial OS. Pelapor menyampaikan adanya seorang laki-laki yang telah diamankan masyarakat karena dicurigai akan melakukan pencurian meteran air.
“Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada piket Polsek Siantar Utara untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi,” jelas IPTU Agustina.
Setibanya di tempat kejadian, personel mendapati seorang pria telah diamankan warga. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga unit meteran air di dalam tas yang dibawa pria tersebut.
Petugas kemudian membawa pria beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Laki-laki tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas IPTU Agustina.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan melalui Call Center 110 apabila menemukan hal mencurigakan.









