Model

PematangsiantarKriminal

Dua Hari Diburu, Satu Pelaku Pencurian Tas Toke Toko Makassar Diringkus Polsek Siantar Utara

×

Dua Hari Diburu, Satu Pelaku Pencurian Tas Toke Toko Makassar Diringkus Polsek Siantar Utara

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Airmailnew.com

Kerja cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar. Dalam waktu dua hari, Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang pemilik Toko Makassar berinisial WSI (55).

Satu pelaku berinisial AAG (24), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial BM masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/02/2026) sekira pukul 07.45 WIB di depan Toko Makassar, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba.

Saat itu korban baru tiba di tokonya dan mencantolkan tas tangan warna cokelat muda di sepeda motor sebelum membuka pintu toko. Dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat kemudian mendekat dan langsung mengambil tas tersebut sebelum melarikan diri. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit iPhone 14 Pro warna ungu, satu unit Samsung Galaxy A72 warna ungu, kacamata plus warna pink, serta uang tunai Rp40.000. Total kerugian ditaksir sekitar Rp11 juta. Korban pun membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Utara.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AAG yang akhirnya ditangkap pada Selasa (24/02/2026) malam di Jalan Patuan Anggi, tepatnya di depan Bilyard Elone. Dari tangan tersangka diamankan satu unit HP Samsung Galaxy A72 milik korban dan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, AAG mengakui melakukan pencurian bersama BM. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

“Saat ini tersangka AAG sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Jahrona.

Polsek Siantar Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan guna menghindari tindak kejahatan.