Pematangsiantar – Airmailnew.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Penling Penluh) kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel ini menyasar para sopir angkutan umum, khususnya yang mengangkut pelajar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH., mengatakan petugas memberikan teguran dan imbauan agar sopir tidak membiarkan penumpang, terutama anak sekolah, duduk di atas kab maupun bergantungan di pintu kendaraan karena sangat membahayakan keselamatan.
Selain itu, masyarakat juga disosialisasikan bahwa mulai pekan depan kepolisian akan memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada angkutan umum yang masih mengangkut penumpang di atas kab atau bergantungan di pintu kendaraan. Petugas juga meminta penumpang yang berada di posisi berbahaya untuk turun dan mencari kendaraan lain yang lebih aman.
AKP Friska Susana menegaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.










