Pematangsiantar – Airmailnew.com
Personel piket Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik keras hingga larut malam di Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Personel yang turun ke lokasi yakni AIPTU S.O. Simanjuntak, AIPDA Hardi Silalahi, AIPDA Bernard Simbolon, dan AIPDA Manoa Sitanggang setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengatakan petugas langsung memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik warung berinisial M agar tidak lagi memutar musik dengan volume yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, pemilik warung juga diarahkan untuk datang ke Polsek Siantar Timur pada pagi hari guna menjalani mediasi sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.










