Model

Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi 3C dan Balap Liar

×

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curanmor, curat, dan curas) serta aksi balap liar di wilayah hukumnya, Kamis (19/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU M. Saragih dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4), menyisir sejumlah titik rawan di Kota Pematangsiantar.

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Mariduk Tambunan, SH, MH menjelaskan, sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, serta area perbankan di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Menurutnya, kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Mariduk Tambunan.

Dengan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli rutin, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.