Model

PematangsiantarKriminal

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

×

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di area SPBU Pertamina, Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui berinisial Fre alias Pe (25), warga Jalan Garuda Sidomulyo, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelapor berinisial BR (27), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, bersama rekannya AP (28), sedang mengemudikan truk fuso dari Kota Medan menuju Ajibata, Parapat.

Setibanya di Jalan Medan Km 5,5, pelapor menghentikan kendaraan. Sementara saksi AP turun menuju SPBU untuk ke toilet, pelapor tetap berada di dalam truk.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang dan mengintip ke dalam truk melalui kaca sebelah kiri. Setelah itu, pelaku sempat mendatangi rekannya berinisial JM yang menunggu di seberang jalan, lalu kembali mendekati truk.

“Pelaku kemudian mengetuk pintu sebelah kiri truk dan langsung membuka pintu serta masuk ke dalam kendaraan,” ujar AKP Martua Manik.

Melihat hal tersebut, pelapor yang berada di dalam truk langsung bereaksi dengan mencekik pelaku dan menurunkannya dari kendaraan. Pelaku kemudian disudutkan ke tembok bangunan sekolah di sekitar lokasi agar tidak melarikan diri, sembari pelapor meminta bantuan.

Warga sekitar dan pengendara yang melintas turut membantu mengamankan pelaku, sementara rekan pelaku berinisial JM melarikan diri.

Mendapat laporan dari warga, personel piket Polsek Siantar Martoba segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Selanjutnya, pelapor membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/36/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong sweater warna hijau bertuliskan “Now Ori” dan satu unit flashdisk warna hitam merek Robot yang berisi rekaman video berdurasi 3 menit 26 detik.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait percobaan pencurian. Sementara rekannya berinisial JM masih dalam pencarian,” pungkas AKP Martua Manik.