Model

Pematangsiantar

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek Laporan Dugaan KDRT

×

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek Laporan Dugaan KDRT

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Duku Raya, Perumahan Asido, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (13/5/2026) pagi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dari pelapor berinisial HN.

Usai menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.

Setibanya di TKP, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor yang menyebut telah terjadi dugaan pemukulan dan pengancaman oleh seorang anak terhadap orang tuanya. Namun, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan mental dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Dalam penanganannya, pelapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa terduga pelaku ke Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut.