PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, laporan tersebut diterima dari seorang warga berinisial KN melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Mendapat laporan itu, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Personel langsung turun ke lokasi guna memastikan informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aksi balap liar,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel terlebih dahulu menemui pelapor untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud. Namun setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan anak muda.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.










