Model

Model
PematangsiantarPeristiwa

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Kebakaran Bengkel di Jalan HOS Cokro Aminoto

×

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Kebakaran Bengkel di Jalan HOS Cokro Aminoto

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Personel Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengecekan ke lokasi dipimpin langsung Wakapolsek Siantar Utara IPTU Irpansyah Siregar bersama Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, S.H., menjelaskan kebakaran terjadi di bengkel Chan Jaya Service milik Adi Chandra.

Peristiwa itu pertama kali diketahui saat pemilik bengkel sedang bekerja di depan bengkel. Tidak lama kemudian, dua saksi yakni Ismail Noor Perdana dan Phan Khin Seng melihat muncul api dari dalam bengkel dan langsung berteriak meminta pertolongan.

“Mendengar teriakan kebakaran, pemilik bengkel bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan menyiram menggunakan air,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Sementara itu, personel Polsek Siantar Utara yang menerima laporan warga segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.

Sekitar 15 menit kemudian, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat merembet ke bangunan lain.

Usai pemadaman, personel Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP. Dari hasil pengecekan, sejumlah barang dilaporkan terbakar, di antaranya satu lemari kain, satu tempat tidur, dan beberapa barang lainnya.

“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting arus listrik di dalam kamar bengkel. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta,” pungkas AKP Jahrona Sinaga.