Pematangsiantar – Airmailnew.com
Menindaklanjuti aduan masyarakat, personel piket Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan keributan di Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (2/5/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa laporan keributan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial FS melalui layanan Call Center 110 (bebas pulsa).
Selanjutnya, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pengecekan, diperoleh informasi bahwa keributan tersebut benar terjadi.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung, situasi berjalan lancar dan tetap dalam keadaan aman serta kondusif,” pungkas IPTU Agustina.









