SIMALUNGUN – AIRMAILNEW
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan cepat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik human trafficking di Cafe Barra, Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (30/3/2026) dini hari.
Penyelidikan yang dimulai sekitar pukul 00.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, MH, bersama tim opsnal, serta didampingi Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial TikTok dari akun anonim yang menyebut adanya dugaan peredaran ekstasi dan praktik perdagangan orang di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa pada Minggu (29/3/2026), personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin malam.
Informasi yang sempat viral itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Banuara Manurung, SH, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Tim yang terdiri dari sejumlah personel opsnal kemudian mendatangi Cafe Barra. Namun, saat tiba di lokasi, cafe tersebut dalam keadaan tutup.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Bima Lubis, cafe tersebut sudah tidak beroperasi karena sepi pengunjung.
“Kami juga melakukan wawancara dengan warga sekitar untuk memastikan informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan seperti yang diberitakan,” tambah AKP Verry Purba.
Hal senada disampaikan Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan. Ia memastikan selama ini tidak pernah ada laporan maupun indikasi aktivitas ilegal di cafe tersebut.
“Sepengetahuan saya, tidak ada peredaran narkotika maupun praktik human trafficking di tempat itu,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan menyeluruh, polisi tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi maupun praktik perdagangan orang di Cafe Barra.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G. Sitohang, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah hukumnya.
“Kami pastikan akan terus melakukan monitoring agar tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
AKP Verry Purba juga mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam merespons informasi yang beredar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan merugikan pihak lain,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan para pemilik dan pengelola tempat hiburan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Polsek Tanah Jawa menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.









