SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Berdaulat (GAMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Simalungun, Jumat (5/6/2026). Aksi yang dipimpin Andry Napitupulu, S.H., selaku Pimpinan Aksi dan Indra Simarmata sebagai Koordinator Lapangan tersebut menyuarakan berbagai persoalan penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun.
Dalam aksinya, massa GAMPAS menilai masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang membutuhkan perhatian serius dari jajaran Polres Simalungun, mulai dari penanganan laporan masyarakat, pemberantasan narkoba, perjudian, hingga pelayanan publik.
Saat aksi berlangsung, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian ketika berupaya memasuki area Polres Simalungun. Namun situasi tetap terkendali dan berlangsung kondusif. Massa akhirnya diperbolehkan memasuki halaman Polres untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sambil menunggu kedatangan Kapolres Simalungun, para peserta aksi melakukan orasi di depan gedung utama Polres dan menyampaikan berbagai tuntutan terkait penegakan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
Tidak lama kemudian, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta perwakilan Satreskrim menemui massa aksi dan membuka ruang dialog secara terbuka di lapangan Polres Simalungun.
Dalam dialog tersebut, massa menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni terkait laporan dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh anak seorang pangulu di Kabupaten Simalungun yang diminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolres Simalungun berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pimpinan Aksi, Andry Napitupulu, mengatakan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.
“Kami hadir untuk menyampaikan suara masyarakat yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Polres Simalungun,” ujar Andry.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui tindakan nyata dalam menangani setiap laporan dan persoalan hukum yang berkembang.
“Kami berharap seluruh tuntutan yang kami sampaikan tidak hanya menjadi bahan diskusi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan GAMPAS, Indra Simarmata, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada Polres Simalungun.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu kami akan terus mengawal seluruh proses tindak lanjut yang telah dijanjikan hari ini,” ujarnya.
Indra menambahkan, GAMPAS memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada Polres Simalungun untuk menunjukkan langkah konkret atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
“Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap tuntutan dan laporan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Tuntutan GAMPAS
1. Mendesak Polres Simalungun menjalankan penegakan hukum secara profesional sesuai Undang-Undang Kepolisian terhadap laporan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang pangulu di Kabupaten Simalungun.
2. Mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Sihaporas pada 22 September 2025.
3. Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Japfa Panei Tongah yang diduga berdampak terhadap kesehatan dan lahan pertanian masyarakat.
4. Mendesak pemberantasan praktik perjudian dan togel di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
5. Mendesak pemberantasan jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
6. Mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Satlantas Polres Simalungun apabila ditemukan bukti dan fakta hukum yang cukup.
7. Mendesak peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan SKCK, serta optimalisasi fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
8. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh kepala satuan di lingkungan Polres Simalungun.
9. Mendesak Kapolres Simalungun melakukan pembenahan internal guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan tertib dan damai setelah berlangsungnya dialog antara massa aksi dan jajaran Polres Simalungun. GAMPAS menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan hingga terdapat langkah nyata dari pihak kepolisian.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” menjadi seruan penutup yang menggema sebelum massa membubarkan diri.









