Pematangsiantar – Airmailnew.com
Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, melalui personel piket Bhabinkamtibmas menunjukkan respons cepat dalam menangani keributan yang terjadi di Jalan Gunung Simanuk-manuk Gang Anggrek, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., menjelaskan bahwa keributan tersebut bermula pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan seorang ibu berinisial S (46) dan anak kandungnya berinisial IZT (24).
Akibat perselisihan yang terjadi, IZT diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah barang yang berada di dalam rumah milik ibunya.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.45 WIB, pihak S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat segera melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Barat.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Keributan yang terjadi diketahui dipicu oleh kesalahpahaman dan persoalan internal keluarga.
Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak membuat surat pernyataan bermaterai yang memuat sejumlah poin kesepakatan bersama. Dalam surat tersebut, pihak IZT juga menyatakan kesediaannya untuk diproses secara hukum apabila di kemudian hari melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan problem solving,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Melalui langkah mediasi dan problem solving tersebut, situasi kembali kondusif serta hubungan kekeluargaan kedua belah pihak dapat dipulihkan tanpa harus menempuh proses hukum.









