PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Tokoh agama Kota Pematangsiantar, Ustadz Ahmad Fauzi Lubis, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Ustadz Ahmad Fauzi Lubis kepada awak media pada Jumat (5/6/2026).
Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula pada Senin (1/6/2026). Saat itu, personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang tersangka di Loket Bus Eldivo, Kota Pematangsiantar, berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram.
Keberhasilan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Bahkan, capaian itu disebut sebagai catatan sejarah baru pada masa kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, mengingat besarnya barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam satu pengungkapan kasus.
“Saya mengacungkan dua jempol untuk Polres Pematangsiantar. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tetapi mereka telah membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba. Keberhasilan mengungkap satu kilogram sabu ini adalah prestasi yang patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat,” tegas Ustadz Ahmad Fauzi Lubis.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda jika tidak diberantas secara serius dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun kepada bandar dan pengedar narkoba. Kegagalan terbesar kita adalah ketika membiarkan anak-anak dan generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan harus terus dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.
Ustadz Ahmad Fauzi Lubis menilai keberhasilan mengungkap satu kilogram sabu tersebut bukan sekadar pencapaian dalam penegakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan terhadap generasi bangsa dari ancaman narkotika.
“Pengungkapan satu kilogram sabu ini bukan hanya keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan ribuan anak bangsa dari bahaya narkoba. Ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi aparat untuk terus memburu para bandar dan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, beserta seluruh personel Satres Narkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Hari ini saya memberikan penilaian terbaik kepada Polres Pematangsiantar, khususnya kepada Kasat Narkoba dan jajarannya. Mereka telah menunjukkan kerja nyata, keberanian, dan kesungguhan dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berpesan agar jajaran Satres Narkoba tetap konsisten dan tidak gentar dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.
“Teruslah berjuang dan jangan pernah takut. Allah SWT akan selalu melindungi orang-orang yang berniat baik serta berjuang menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Ustadz Ahmad Fauzi Lubis mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah Polres Pematangsiantar dalam memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti. Saya berharap Polres Pematangsiantar terus berada di garda terdepan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jaya terus Polres Pematangsiantar, selamatkan generasi muda, selamatkan masa depan bangsa!” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus sabu seberat satu kilogram tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Pematangsiantar.









