PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan keributan yang terjadi di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, melalui pendekatan problem solving, Selasa (30/6/2026).
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH menjelaskan, keributan bermula dari kesalahpahaman antara JMT (43), warga Kelurahan Pondok Sayur, dengan JP (57), warga Kelurahan Sukadame, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan korban, PS. Ka SPKT AIPTU Marlan Jones Hutapea bersama personel piket Samapta dan Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian, kemudian membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Utara untuk dimediasi.
Hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Permasalahan telah diselesaikan melalui problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar IPTU Nana Sandra.










