PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, AIPTU Deddy Syam, memediasi perselisihan antaranggota keluarga di Jalan Silimakuta Belakang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/6/2026).
Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Timbang Galung itu turut dihadiri Lurah Timbang Galung Syafrizal Hasibuan SE, Babinsa Sertu Hadan Rahmud, dan Kepala Lingkungan I Richard Junaidi Harahap.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH mengatakan, perselisihan terjadi antara DL dan AL yang masih memiliki hubungan keluarga.
Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut meliputi tidak memarkir kendaraan di sepanjang akses jalan rumah Jalil, melakukan perawatan jalan secara bersama, serta membangun kembali tembok pembatas jalan setinggi satu batu.
“Mediasi berlangsung dengan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.










