Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pengerusakan Melalui Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pengerusakan Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan dugaan kasus pengerusakan melalui pendekatan problem solving di Mako Polsek Siantar Utara, Selasa (12/5/2026) siang.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman dan cekcok mulut antara pihak berinisial LD (45), warga Kecamatan Siantar Marihat, dengan RZ (46), warga Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, di Pasar Dwikora, Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Senin (11/5/2026) sore.

Akibat perselisihan tersebut, satu unit mesin jahit milik LD dilaporkan mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oleh RZ.

Menindaklanjuti kejadian itu, Ka SPKT AIPTU Ardi Saragih bersama personel piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara.

Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Permasalahan dugaan pengerusakan telah diselesaikan dengan problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan,” ujar AKP Jahrona Sinaga.