PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan di Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (16/7/2026) malam.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH mengatakan, laporan diterima dari seorang warga berinisial STS. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket yang terdiri dari AIPTU Ungkap Hutagalung dan BRIGPOL P. Purba langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial YS (44) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa gunting dan parang terhadap ibunya setelah terjadi perselisihan keluarga.
Petugas kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya sepakat berdamai serta tidak membuat laporan polisi.
Sebelum meninggalkan lokasi, personel Polsek Siantar Timur memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menjaga keharmonisan keluarga dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.










