PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, S.H., bersama tim opsnal. Pelaku berinisial A (28), warga Jalan J. Wismar Saragih Gang Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., menjelaskan bahwa aksi curas tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tuan Rondahaim, tepatnya di depan kolam pancing, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Peristiwa bermula saat korban berinisial MM (58), warga Kecamatan Siantar Timur, pulang dari sebuah kafe di kawasan tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang pelaku dan dipaksa berhenti.
Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengambil uang tunai sekitar Rp3,5 juta dari saku korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Sporty CBS.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Merdeka.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi tersebut seorang diri dengan cara menunggu korban melintas sepulang dari kafe.
Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp4,5 juta kepada seseorang di wilayah Tanjung Pinggir. Uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya, serta membeli satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa dokumen resmi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa kelengkapan surat-surat.
“Saat ini tersangka A telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sementara sepeda motor milik korban masih dalam pencarian,” ujar AKP Martua Manik.
Polsek Siantar Martoba menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun keberadaan barang bukti lainnya. (**)









