Model

Model
Simalungun

Polsek Jorlang Hataran Respons Cepat Penemuan Jasad Perempuan di Perladangan Coklat

×

Polsek Jorlang Hataran Respons Cepat Penemuan Jasad Perempuan di Perladangan Coklat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Personel Polsek Jorlang Hataran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jasad seorang perempuan di area perladangan coklat di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol M. Manik, SH, MH, mengatakan korban diketahui bernama Roselly Sianipar (51), seorang petani warga Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang. Setelah menerima laporan dari warga, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, SH, MH bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas kesehatan.

Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga kesehatan Puskesmas Jorlang Hataran tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa yang diperkuat dengan dokumen rehabilitasi sosial. Keluarga juga menyatakan menerima peristiwa tersebut dan menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan resmi.

“Peristiwa ini merupakan kejadian non-pidana berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan serta keterangan dari pihak keluarga,” ujar Kompol M. Manik.

Polsek Jorlang Hataran telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan humanis serta akan terus melengkapi administrasi penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Catatan Redaksi: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan hadapi sendiri. Segera hubungi keluarga, orang yang dipercaya, tenaga kesehatan, atau layanan darurat seperti Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.