Model

Model
SimalungunKriminalPeristiwa

Polsek Gunung Malela Gerebek Rumah, Pengedar Sabu 5,46 Gram Dibekuk

×

Polsek Gunung Malela Gerebek Rumah, Pengedar Sabu 5,46 Gram Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sedang mengemas sabu siap edar di sebuah rumah di Huta III, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (20/7/2026).

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Imam Safii (26), warga Nagori Karang Anyer. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip kecil siap edar, kemudian langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Hengky.

Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,46 gram, terdiri dari satu plastik klip ukuran sedang dan 21 plastik klip kecil. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel, timbangan digital, sekop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Hengky mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman,” tegasnya.