SIMALUNGUN — AIRMAILNEW.COM
Polres Simalungun mendukung integrasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kegiatan Field Test Integrasi Sistem JKN dengan Aplikasi Layanan SIM di Kantor Satlantas Polres Simalungun, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi dan humanis.
Kapolres mengatakan integrasi ini penting mengingat masih banyak korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
“Integrasi layanan SIM dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Marganda.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan menyebut program tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo menyampaikan program masih dalam tahap sosialisasi dan pengembangan sistem.
Melalui uji coba ini, layanan SIM diharapkan nantinya terhubung langsung dengan kepesertaan JKN guna memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.









