PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Unit Gakkum Satlantas menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Medan Km 6, tepatnya di Simpang Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial HS melalui layanan Call Center 110.
“Setelah menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskannya kepada piket Unit Gakkum Satlantas untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi, personel Unit Gakkum Satlantas mendapati benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Petugas kemudian mengevakuasi korban yang mengalami luka-luka ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Peristiwa tabrakan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses penanganan laporan Call Center 110 tersebut, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif.









