Pematangsiantar – Airmailnew.com
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Satuan Samapta (Pamapta) merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan MH. Sitorus, simpang Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (22/3/2026) malam sekira pukul 23.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, keributan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga berinisial T melalui layanan Call Center 110.
“Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Pamapta untuk segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya keributan yang awalnya diduga dipicu oleh kecelakaan lalu lintas.
Personel kemudian melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Agustina.









