PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi korban kecelakaan kereta api di rel lintasan PJKA, Jalan Tongkol Ujung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 16.57 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa bermula saat kereta api dengan tujuan Siantar–Medan melintas membawa rangkaian gerbong kosong milik Pertamina. Kereta tersebut dikemudikan oleh masinis berinisial F.S bersama asisten masinis berinisial A, menggunakan lokomotif CC 2029006.
“Kereta api tersebut diduga menabrak seorang wanita berinisial SD (45), warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur,” ujar IPTU Agustina.

Informasi awal kejadian diterima Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Siantar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna keperluan visum.
Namun, pihak keluarga melalui perwakilan berinisial DPS (41), yang merupakan sepupu korban, menolak dilakukan autopsi. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni kecelakaan, mengingat korban diketahui memiliki gangguan pendengaran.
“Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak keberatan serta tidak akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” jelas IPTU Agustina.
Dengan adanya pernyataan tersebut, pihak Polsek Siantar Timur kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas atas kejadian ini. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan,” pungkas IPTU Agustina.









