Pematangsiantar – Airmailnew.com
Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perkelahian antar remaja di Jalan Kotanopan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Laporan tersebut pertama kali diterima melalui Layanan Polisi Call Center 110 dari seorang warga berinisial ZP. Informasi yang masuk langsung diteruskan operator kepada personel piket Pamapta, Satuan Fungsi, serta Polsek Siantar Barat untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu laporan diterima guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari Call Center 110, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya dugaan keributan antar remaja. Personel kemudian mengambil langkah persuasif dengan membubarkan dan meredakan situasi, sekaligus memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Respon cepat ini menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif.









