Model

PematangsiantarPeristiwa

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran di Jalan Thamrin, Kerugian Capai Rp1 Miliar

×

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran di Jalan Thamrin, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/4/2026) dini hari.

Peristiwa kebakaran itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Personel piket Pamapta bersama jajaran Polsek Siantar Barat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pengamanan.

Objek yang terbakar diketahui merupakan satu unit rumah toko (ruko) milik JH (58), yang digunakan sebagai usaha grosir sandal dan sepatu “Sehati Jaya Marpaung”.

Berdasarkan informasi di lapangan, api pertama kali terlihat berasal dari lantai dua bangunan. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar, dua unit dari PT STTC, serta satu unit water cannon Brimob Polri dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB. Usai proses pemadaman, personel kepolisian langsung melakukan olah TKP guna menyelidiki penyebab kebakaran.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.