Model

Model
Simalungun

Pemkab Simalungun Tertibkan Aset, Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Cek Kepatuhan Pajak

×

Pemkab Simalungun Tertibkan Aset, Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Cek Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Seluruh kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga roda enam diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya.

Mixnon menegaskan kendaraan dinas yang tidak hadir dalam apel akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini. Ia juga memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pemegang kendaraan dinas yang masih menunggak pajak agar segera melunasi kewajibannya.

“Kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah dan dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi. Seluruh pengguna harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Mixnon.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, mengatakan pemeriksaan ini juga bertujuan mendata kondisi kendaraan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan perawatan aset daerah.

Menurutnya, petugas dari SAMSAT turut dilibatkan untuk memverifikasi status pembayaran pajak kendaraan dinas. “Pemerintah harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.

Apel kendaraan dinas diikuti kendaraan milik seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun. Sementara pemeriksaan kendaraan dinas milik kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Juli 2026 di Kompleks Kantor Bupati Simalungun dan Kantor Samsat Simalungun.