PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima remaja yang diduga menghirup lem (ngelem) saat patroli rutin di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (5/7/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas remaja yang meresahkan di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan lima remaja beserta barang bukti berupa lem dan plastik yang diduga digunakan untuk menghirup lem. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk didata serta diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas menambahkan, patroli Timsus Dayok Mirah merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, balap liar, dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif.










