PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Satsamapta Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (5/7/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Melalui proses mediasi yang dilakukan di lokasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.










