PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.CON
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan enam unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (11/7/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli diawali dengan apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH, MH di Mapolres Pematangsiantar.
Patroli menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Selama patroli, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih berkumpul hingga larut malam agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, petugas menindak enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar. Pengendara diminta melepas knalpot tersebut dan diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Secara umum situasi kamtibmas selama patroli berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.










