SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Polsek Gunung Malela berhasil memediasi sengketa pemindahan makam leluhur di Huta III Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/7/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, mediasi dipimpin langsung Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama personel setelah menerima laporan dugaan pengrusakan makam pasangan almarhum Derman Hutagalung dan Mariana Br Pasaribu.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan makam yang berada di atas lahan milik Delinaso Gulo telah dipindahkan. Sebelumnya, pemilik lahan mengaku telah meminta keluarga memindahkan makam, namun tidak mendapat tindak lanjut sehingga menyediakan makam baru di pemakaman umum.
Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, keluarga Hutagalung dan Pasaribu akhirnya sepakat memindahkan tulang belulang kedua almarhum ke makam baru yang telah disediakan. Proses pemindahan dilanjutkan dengan doa adat Batak dan berlangsung aman serta kondusif.
AKP Verry Purba menjelaskan, terkait dugaan tindak pidana maupun sengketa perdata, kedua belah pihak sepakat menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
“Mediasi berjalan baik dan situasi tetap aman. Polri hadir untuk menjaga kondusivitas serta mengedepankan penyelesaian secara humanis,” pungkas AKP Verry Purba.










