PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Lima unit rumah toko (ruko) di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Personel piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membakar lima ruko bernomor 63, 65, 67, 69 dan 71.
Petugas kemudian mengamankan area sekitar TKP, sementara proses pemadaman dilakukan enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar, dibantu kendaraan pemadam milik PT STTC dan water cannon Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Polda Sumut.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar IPTU Raja.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.










