SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengevaluasi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menyusul sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan pengawasan dan keamanan lapas.
Ketua GIMP Sumut Indra Simarmata mengatakan, sejak Pujiono menjabat pada Mei 2025, petugas beberapa kali menggagalkan upaya masuknya barang yang diduga narkotika ke dalam lapas.
Pada November 2025, petugas menggagalkan masuknya 10 paket yang diduga sabu dalam botol sampo. Kemudian Januari 2026, kembali ditemukan barang yang diduga sabu, ekstasi dan ganja setelah petugas menemukan telepon seluler dalam kamar warga binaan saat sidak malam.
“Kami mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan narkotika. Namun, berulangnya upaya tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan keamanan,” ujar Indra, Minggu (23/8/2026).
GIMP Sumut juga meminta Kementerian Imipas mengklarifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan berinisial IR, MAH dan SYR dalam perkara penipuan online yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur.
Indra juga menyoroti IJS yang disebut pernah menjadi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 6 Juni 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan online berkedok promosi emas dengan kerugian yang disebut mencapai Rp3,7 miliar.
“Kami meminta seluruh informasi tersebut ditelusuri dan diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
GIMP Sumut menyatakan mendukung Menteri Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Bahkan, GIMP meminta pencopotan Kalapas apabila hasil evaluasi menemukan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan keamanan.
“Jangan ada kompromi terhadap narkotika maupun barang yang dilarang. Pembenahan harus dilakukan agar tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022,” tegas Indra.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam berita ini merupakan klaim dari GIMP Sumut dan bukan kesimpulan AIRMAILNEW.COM. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan sebagai bentuk keberimbangan dan hak jawab.










