Model

Peristiwa

Laporan Call Center 110 Tengah Malam, Polisi Siantar Gerak Cepat Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandung

×

Laporan Call Center 110 Tengah Malam, Polisi Siantar Gerak Cepat Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Airmailnew.com – Respon cepat aparat kepolisian kembali terlihat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Personel Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dalam keluarga yang terjadi di kawasan Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar, Jumat malam (6/3/2026).

Petugas yang dipimpin Piket Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Todo P. Tamba bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.10 WIB, setelah operator Call Center 110 menerima laporan dari warga berinisial HN.

Dalam laporannya, HN menyebutkan bahwa abang kandungnya berinisial IHN (25) diduga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandung mereka di rumah yang berada di kawasan tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung diteruskan kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk ditindaklanjuti di lapangan.

“Begitu menerima laporan dari Call Center 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan penanganan awal,” ujar IPTU Agustina.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas yang didampingi salah satu anggota keluarga berinisial GN (22) segera mengamankan IHN guna mencegah terjadinya tindakan yang lebih membahayakan.

Berdasarkan keterangan keluarga, IHN diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Untuk memastikan keselamatan serta mendapatkan penanganan medis yang tepat, petugas bersama pihak keluarga kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD dr Djasamen Saragih pada Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di rumah sakit tersebut, IHN akan menjalani pemeriksaan medis dan evaluasi kejiwaan lebih lanjut.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur atas respon cepat dalam menangani laporan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan warga. Dengan pelaporan cepat, aparat dapat segera mengambil langkah penanganan guna mencegah situasi berkembang menjadi lebih serius.