SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menggerebek sebuah rumah di kawasan Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8/2026) sore. Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Tersangka diketahui berinisial M alias K (45), warga Pematangsiantar. Ia diamankan sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah milik warga bernama Kipli.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan ke lokasi,” ujar AKP Hengky, Jumat (7/8/2026).
Dalam penggerebekan yang didampingi petugas pemerintahan nagori setempat, polisi menemukan M alias K berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip bening berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.
Selain sabu dengan berat bruto 1,74 gram, polisi turut mengamankan satu plastik klip besar kosong, satu unit ponsel Redmi dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari Tebing Tinggi untuk kemudian dijual kembali.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hengky.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.










