Model

Model
SimalungunKriminalNewsPeristiwaRubrik

Gerebek Kamar Hiburan Malam di Gunung Malela, Dua Perempuan Diamankan Diduga Pakai Sabu

×

Gerebek Kamar Hiburan Malam di Gunung Malela, Dua Perempuan Diamankan Diduga Pakai Sabu

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM  Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menggerebek sebuah kamar di tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Salah satunya merupakan perempuan asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, berinisial M (29).

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi dengan didampingi petugas Kantor Nagori Marihat Bukit.

Saat kamar digeledah, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Selain itu, polisi turut mengamankan kaca pirex, alat hisap sabu (bong), dan sekop yang terbuat dari pipet.

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku baru saja menggunakan sabu bersama rekannya berinisial LSP (19), warga Nagori Marihat Bukit. Polisi kemudian mengamankan LSP yang masih berada di sekitar lokasi.

Kepada petugas, M juga mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K alias Kelling, yang disebut berada di kawasan Mabar, Kota Medan.

Kapolsek Gunung Malela mengatakan informasi tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang memasok barang ke wilayah Gunung Malela.

“Petunjuk mengenai pemasok dari Medan akan kami kembangkan dan koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKP Hengky.

Kedua perempuan beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.