Model

Model
Simalungun

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

×

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Sat Reskrim Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan bersama-sama memerangi premanisme, perjudian, narkoba, geng motor, balap liar, hingga berbagai penyakit masyarakat lainnya melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH, mengatakan KRYD merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, serta humanis.

“Melalui KRYD, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, sasaran KRYD meliputi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, balap liar, geng motor, serta berbagai tindak kriminal lainnya.

IPTU Ivan juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun balap liar. Selain itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi atau mengedarkan minuman keras ilegal serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif sekaligus tindakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.