PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan penemuan seorang pria meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (3/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial ES (26), warga Jalan Ismail Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi HHS sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, saksi berniat mengajak korban makan dengan membuka pintu rumah.
“Namun saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di pintu kamar,” ujar Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, saksi HHS kemudian memanggil saksi lainnya, RS, untuk memastikan kondisi korban. Selanjutnya, bersama saksi JS, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siantar Utara.
Mendapat laporan, personel piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas kemudian menurunkan korban dengan membuka ikatan tali sepatu warna putih yang melilit leher korban, disaksikan oleh ketua RT setempat.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Jahrona Sinaga mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi HHS, korban telah bekerja selama sekitar tiga bulan dan tinggal di dekat rumah saksi. Pada dini hari sebelum kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat meminta saksi untuk mengunci pintu rumah dari luar setelah pulang berjualan.
“Dari hasil cek TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah rumah sakit sambil menunggu pihak keluarga yang sedang dihubungi,” pungkas Kapolsek.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kejadian.










