Model

PematangsiantarPolitik

DPRD Siantar Dorong Perda Insentif Guru Ngaji, Wali Kota Beri Sinyal Kuat

×

DPRD Siantar Dorong Perda Insentif Guru Ngaji, Wali Kota Beri Sinyal Kuat

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

DPRD Kota Pematangsiantar mulai menggenjot lahirnya regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya, kesejahteraan tenaga pendidik nonformal seperti guru ngaji hingga guru sekolah minggu.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pembukaan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang digelar di ruang Harungguan, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daut Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, serta dihadiri Wali Kota Wesly Silalahi, jajaran OPD, hingga insan pers.

Dua Ranperda yang didorong yakni:

  • Insentif tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan
  • Perlindungan tenaga kerja lokal

Juru bicara DPRD, Alfonso Sinaga, menegaskan usulan tersebut merupakan bentuk keberpihakan legislatif terhadap masyarakat, khususnya mereka yang selama ini berkontribusi namun minim perhatian.

“Ranperda ini menjadi dasar hukum untuk memberikan penghargaan dan perhatian terhadap tenaga pendidik nonformal, termasuk guru ngaji dan sejenisnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pengajuan Ranperda merupakan hak DPRD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018.

Menariknya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi langsung memberikan respons positif terhadap dua Ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPRD.

“Pemerintah Kota mengapresiasi langkah DPRD yang menginisiasi Ranperda ini, khususnya terkait insentif tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan,” ujarnya.

Sinyal ini dinilai sebagai bentuk dukungan awal dari eksekutif agar regulasi tersebut bisa segera dibahas hingga tahap pengesahan.

Tak hanya itu, Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian penting di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menegaskan pembahasan belum selesai. Paripurna akan kembali dilanjutkan pada siang hari dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda tanggapan fraksi,” tegasnya sebelum menutup sidang.

Dengan bergulirnya dua Ranperda ini, publik kini menanti sejauh mana komitmen DPRD dan Pemko Pematangsiantar dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya para tenaga pendidik nonformal.