PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Kebakaran rumah semi permanen terjadi di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba langsung merespons cepat laporan warga dengan melakukan pengecekan dan olah TKP.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan rumah yang terdampak diketahui milik Chandra Sitanggang (44).

Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi Joni Saragih (53) yang melihat kepulan asap hitam dari dalam rumah korban. Saat itu, korban tidak berada di rumah. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga hingga pintu rumah berhasil dibuka.
Warga mendapati api telah membakar satu unit kasur kapuk di dalam kamar. Dengan peralatan seadanya, saksi bersama warga berhasil mengeluarkan kasur yang terbakar dan memadamkan api sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan pendinginan. Personel kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran.
Menurut keterangan Rasia boru Situmorang selaku orang tua korban, Chandra Sitanggang diketahui sedang mengalami sakit stroke pada bagian tangan dan merupakan perokok berat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material ditaksir sekitar Rp500.000 akibat terbakarnya satu buah kasur kapuk.
“Diduga api berasal dari puntung rokok milik korban yang mengenai tempat tidur berbahan kapuk,” ujar IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat merokok di dalam rumah guna mencegah potensi kebakaran.









