Model

Model
PeristiwaTebingtinggi

Diduga Berzina, Seorang Suami dan Wanita Lain Dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi

×

Diduga Berzina, Seorang Suami dan Wanita Lain Dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – AIRMAILNEW.COM

Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melaporkan suaminya MA (32) bersama seorang perempuan berinisial AA (21) ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut diajukan pada Rabu (24/6/2026) dengan nomor LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, SH.

Alfianto menjelaskan, dugaan perselingkuhan itu diketahui kliennya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB setelah memeriksa telepon genggam suaminya dan menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya hubungan asmara dengan AA selama sekitar dua bulan.

“Klien kami mengetahui dugaan perzinahan setelah membaca isi percakapan WhatsApp suaminya dengan seorang perempuan berinisial AA,” ujar Alfianto kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Akibat peristiwa tersebut, TF mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian secara moral. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Alfianto.