Model

Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

×

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

Sebarkan artikel ini

MEDAN – AIRMAILNEW.COM

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Sugiarto dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/3/2026), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Bupati, Plt. Asisten II Rinton Damanik serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Dalam kesempatan tersebut, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan guna mencegah terjadinya kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Melalui penyampaian LKPD ini, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat agar setiap anggaran yang dikelola tepat sasaran dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Proses penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung tertib dan dalam suasana kondusif. Dokumen diserahkan secara langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, didampingi Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.

Dengan disampaikannya LKPD Tahun Anggaran 2025 (Unaudited), Pemerintah Kabupaten Simalungun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.