SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar entry meeting sebagai tanda dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (6/4/2026), dalam suasana penuh kesungguhan dan komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora hadir memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menyambut tim pemeriksa BPK.
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa entry meeting ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahapan penting dalam siklus akuntabilitas keuangan negara.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut baik kehadiran BPK sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mixnon.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara, diharapkan mampu menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus dipandang sebagai sarana untuk memperkuat kepercayaan publik, bukan sebagai ancaman.
“Pemeriksaan ini adalah kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Mixnon juga menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar menjadikan setiap temuan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran, serta menjadikan rekomendasi BPK sebagai peta jalan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran, ketelitian administrasi, serta keberanian melakukan perbaikan.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan secara teknis terkait ruang lingkup, metode, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan kepada seluruh perangkat daerah.
Cipta berharap dukungan dan kerja sama aktif dari seluruh pihak agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Sebagai penutup, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, secara simbolis menyerahkan surat tugas kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan tersebut menjadi penanda resmi dimulainya proses pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.









