SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Satresnarkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang kedapatan membawa 11 paket sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar Bawah, Serbelawan.
“Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria di lokasi pada Jumat (17/7/2026) dini hari,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Pelaku diketahui bernama Dirham (45), warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 1,81 gram, satu ball plastik klip kosong, uang tunai Rp265 ribu yang diduga hasil penjualan, satu sendok sabu dari pipet plastik, serta satu unit telepon seluler.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Doni yang berdomisili di Pasar Bawah, Serbelawan. Polisi telah melakukan pengembangan ke kediaman yang bersangkutan, namun Doni belum berhasil ditemukan dan kini masih dalam pengejaran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Verry menegaskan Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.










