Model

Model
SimalungunEkonomiNasional

Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Kanit Tipiter Polres Simalungun Raih Penghargaan Kapolres

×

Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Kanit Tipiter Polres Simalungun Raih Penghargaan Kapolres

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Dedikasi dan kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali mendapat apresiasi. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter), IPDA Gagas D, S.Trk., M.H., menerima penghargaan dari Kapolres Simalungun atas keberhasilannya mengungkap kasus perdagangan satwa yang dilindungi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., dalam acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Simalungun, Rabu (1/7/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan prestasi dalam menjalankan tugas.

Selain IPDA Gagas D, penghargaan juga diberikan kepada Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, keberhasilan mengungkap perdagangan satwa dilindungi menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.